Jangan Lupakan Sejarah.
MARDIKAAAAAA.....!!!
17 Mei adalah tanggal yang sangat bersejarah bagi masyarakat Kalimantan, karena pada tanggal itulah terjadi peristiwa besar yang terjadi di kalimantan, yaitu Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Bisa juga disebut Proklamasi 17 Mei 1949. Sebuah proklamasi yang menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
Proklamasi ini terjadi sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa dan Sumatera yang merupakan wilayah Republik Indonesia. Sedangkan Kalimantan, Sulawesi, dan maluku merupakan wilayah kolonial Belanda. Dan pada perjanjian Linggarjati ini Pemerintah Republik secara sadar dan resmi melepaskan Pulau Kalimantan untuk menjadi wilayah jajahan Belanda. Tentu saja ini membuat para pejuang Kalimantan menjadi marah dan murka.
Dan untuk menjawab isi perjanjian Linggarjati yang sangat merugikan Kalimantan pada saat itu, maka para pejuang kemerdekaan di banua berusaha menunjukkan eksistensinya. Mereka tetap bersatu dan terus berjuang menegakkan kemerdekaan dengan berbagai cara, mulai perang terbuka sampai dengan perang gerilya.
Di tahun 1946 atau tepatnya pada tanggal 18 Nopember 1946 di Desa Tabat Haruyan didirikanlah satu Batalyon dengan nama Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV”A” Pertahanan Kalimantan, Hasan Basri diangkat menjadi Komandan Batalyon tersebut. Dengan di bentuknya Batalyon Rahasia ini membuat gerakan menegakkan kemerdekaan lebih terarah, apa lagi dengan bergabungnya para Laskar-laskar perjuangan di kalimantan Selatan yang lain membuat kekuatan para pejuang semakin kuat.
Walaupun pegerakan dan perlawanan semakin kuat, tapi tetap saja tidak sebanding dengan para tentara Belanda, yang saat itu juga di bantu oleh tentara KNIL. (Koninklijke Nederlands (ch) Indische Leger), atau secara harfiah berarti Tentara Kerajaan Hindia Belanda. Tentara KNIL ini beranggotakan para pemuda Bumiputra (orang asli Indonesia) dan orang-orang Indo Belanda.
Dan setelah berjuang dengan mengorbankan nyawa, darah dan air mata maka tepat tanggal 17 Mei 1949, Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan mengikrarkan Proklamasi Kalimantan di Niih, loksado Kandangan, Kalimantan Selatan. Peristiwa ini adalah wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang telah lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno & Hatta. Dunia pun menyadari bahwa rakyat ingin berada di bawah naungan republik yang merdeka, bukan dalam cengkeraman kolonial Belanda.
Proklamasi yng dibacakan oleh Gubernur Tentara Letkol Hasan Basry (1923-1984) menyatakan bahwa ALRI berada di bawah Republik Indonesia dan eksis untuk mendukung kegiatan pemerintahan RI di Pulau Kalimantan.
Dan adapun Isi proklamasi tanggal 17 Mei 1949 tersebut adalah sebagai berikut :
Merdeka!
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari "ALRI" melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka !
Kandangan,17 Mei 1949
Atas nama rakyat Indonesia
di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
HASSAN BASRY
-------------------
Penulis : Muhammad Edwan Ansari
Editor : Rahimah
COPYRIGHT © Semut Pemburu Berkah
_______________________________________
mau tau organisasi sosial yang konsisten melayani Ummat, silakan klik
Buka juga organisasi relawan ini, dengan klik
Atau Berita lainya di
ada juga akun YouTube Channel di
Atau Aktivitas Sosial lewat Khadimul Ummat dan Semut Pemburu Berkah di
Relawan Khadimul Ummat Channel
Follow juga akun Instagram Edwan Ansari di @Semut_pemburu_berkah dan @edwan_ansari
terus Update Informasi-informasi kami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar